Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005

Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung


Disahkan pada tanggal 19 Oktober 2005
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 105
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4545
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa peristiwa terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang wilayahnya berasal dari sebagian wilayah Provinsi Sumatera Selatan, sejalan dengan kebutuhan perkembangan pembangunan, perlu peningkatan pelayanan hukum melalui pembangunan perangkat peradilan;

  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan hukum dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan serta demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan, perlu membentuk pengadilan tinggi agama di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

  3. bahwa dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, perlu diadakan peninjauan kembali daerah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang meliputi daerah hukum pengadilan agama seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan;

  4. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, pengadilan tinggi agama dibentuk dengan Undang-Undang;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021


Penyediaan dan Penyaluran Beras Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Melalui Anjungan Tunai Mandiri Beras


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Informasi dan Transaksi Elektronik