Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada umumnya serta Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Administratif Simeulue pada khususnya dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Administratif Simeulue, dipandang perlu membentuk Kabupaten Bireuen sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara dan membentuk Kabupaten Simeulue;
bahwa pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam memanfaatkan potensi Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah;
bahwa sesuai butir a, b, dan c serta berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue perlu ditetapkan dengan undang-undang;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 250 Tahun 2022
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Negara Singapura
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 124/KMA/SK/VIII/2016
Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1974
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975 tentang Perkawinan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Patologi Hati Dokter Spesialis Patologi Anatomik