Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/5/PBI/2015

Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum


Ditetapkan pada tanggal 29 Mei 2015
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 115
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5700
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan diperlukan percepatan pendalaman pasar keuangan;

  2. bahwa salah satu upaya untuk percepatan pendalaman pasar keuangan adalah melalui peningkatan fleksibilitas transaksi dan likuiditas pasar valuta asing domestik dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam perbankan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer melalui Penyesuaian/lnpassing


Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional


Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 tentang Dokumen Karantina Hewan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an