Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung kemudahan investasi dalam perolehan, pemeliharaan, pengelolaan, pengalihan, pengawasan, dan pengendalian hak atas tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara, perlu pengaturan mengenai tata cara penyelenggaraan pertanahan di wilayah Ibu Kota Nusantara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, perlu menetapkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 432/K.1/PDP.07/2024
Kurikulum dan Pedoman Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.04/2015
Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana Dengan Penjaminan, dan Reksa Dana Indeks
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2021
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Pakaian dan Aksesori Pakaian
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2017
Pedoman Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan