Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2022

Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Ditetapkan: 11 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat, perlu mengatur penyediaan minyak goreng kemasan sederhana bagi masyarakat;

  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pendanaan guna menjamin ketersediaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, perlu. menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu


Standardisasi Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial


Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 309 Tahun 2011 tentang Panduan Keberterimaan Regulasi Teknis, Standar dan Prosedur Penilaian Kesesuaian untuk Produk Peralatan Kelistrikan dan Elektronika Dalam Rangka Persetujuan ASEAN mengenai Harmonisasi Tata Cara Pengaturan Peralatan Listrik dan Elektronika