Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008

Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara


Disahkan pada tanggal 26 November 2008
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 183
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4930
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memacu kemajuan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya dan Kabupaten Nias pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Nias, dipandang perlu membentuk Kabupaten Nias Barat di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

  3. bahwa pembentukan Kabupaten Nias Barat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara


Bantuan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Terkendala


Standar Pelayanan Refraksi Optisi/Optometri


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan