Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004

Jabatan Notaris


Status: Diubah
Disahkan: 6 Oktober 2004
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXII/2024

    Pengujian Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi dalam bentuk Barang Milik Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda)


Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing


Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Tahun 2024