
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999
Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3850
Download:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999
Menimbang:
bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia antara lain meliputi hak memperoleh kepastian hukum dan persamaan kedudukan di dalam hukum, hak mengeluarkan pendapat, berserikat dan berkumpul berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana terutama yang berkaitan dengan ketentuan mengenai kejahatan terhadap keamanan negara belum memberi landasan hukum yang kuat dalam usaha mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara;
bahwa paham dan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam praktek kehidupan politik dan kenegaraan menjelmakan diri dalam kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan asas-asas dan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia yang ber Tuhan dan beragama serta telah terbukti membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b dan c perlu membentuk Undang-undang tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2019
Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/5/PADG/2020
Lelang Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana untuk Menjaga Kesinambungan Pengelolaan Keuangan Negara Sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2022
Standar Pelayanan Minimum Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno Hatta