Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2013
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 33

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 14, dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur


Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan di Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi;


Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial


Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara


Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing