Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2013
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 33

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 14, dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lomba Karya Tulis Bidang Kearsipan


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Perlindungan Khusus bagi Anak