Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik


Disahkan: 15 Januari 2011
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
    Partai Politik
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011
    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2011

    Pengujian Pasal 51 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XI/2013

    Pengujian Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  3. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XI/2013

    Pengujian Pasal 34 ayat (3b) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Interventional Pain Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang


Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Pengambil Contoh Uji Air