Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang
Putusan Mahkamah Konstitusi
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023
Pengujian Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022
Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 80 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2020
Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadanna
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2021
Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022
Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
