Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019

Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu serta Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 15 Maret 2019
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 298
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (11) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu serta Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Institut Agama Islam Negeri Takengon


Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan Obat Ikan Jenis Sediaan Biologik ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;