Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2689
Download:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964
Menimbang:
bahwa pembentukan Daerah Tingkat II Tapanuli Utara berdasarkan Undang-undang No. 7 Drt tahun 1956, Lembaran- Negara tahun 1956 No. 58, perlu ditinjau kembali;
bahwa untuk lebih mengintensifkan dan melancarkan jalannya pemerintahan serta persiapan-persiapan yang telah jauh, sebagian dari wilayah Daerah Tingkat II Tapanuli Utara perlu dipisahkan untuk dijadikan Daerah Tingkat II yang baru yaitu Daerah Tingkat II Dairi yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri;
bahwa karena keadaan mendesak Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat (1) Undang-undang Dasar telah mengatur hal tersebut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang;
bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang itu perlu ditetapkan-menjadi Undang-Undang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian 10/PERMENTAN/OT.010/4/2017
Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2017
Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021
Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2017
Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022
Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan