Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 453 Tahun 2024

Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Mauritius


Ditetapkan: 30 Agustus 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018


Laporan Bulanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan


Uraian Fungsi Unit Kerja Pimpinan Tinggi Pratama Badan Informasi Geospasial


Pengembalian Penerimaan Negara di Bidang Kepabeanan dan Cukai