
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2021
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Jenis: Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas diperlukan penerapan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang memiliki peran penting dalam menunjang kegiatan manajemen pemerintahan;
bahwa penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tata kerja pemerintahan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diatur bahwa pimpinan instansi pusat mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di instansi pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2016
Program Percepatan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2019
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional