Peraturan Wali Kota Medan Nomor 60 Tahun 2023

Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Medan


Ditetapkan pada tanggal 2 Maret 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara, Manajemen Talenta ASN Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian pada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Medan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Tinggi Pratama dan Tata Cara Pengisian Jabatan Secara Terbuka di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi pada Pendidikan Vokasi


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial


Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan


Iuran Eksploitasi Dan Pemeliharaan Bangunan Pengairan