Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1964

Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta


Disahkan pada tanggal 8 September 1964
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 84
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2672

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. perlu mengadakan Pengadilan Tinggi khusus untuk Daerah-daerah Tingkat I Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung yang sekarang termasuk daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta, dan berhubung dengan itu perlu mengadakan perobahan pada daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme


Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT). Wisata Lampung Indah (Perseroan Daerah)


Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Pameran Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Perindustrian