Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan


Disahkan: 10 November 1998
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
    Perbankan
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012

    Pengujian Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 109/PUU-XII/2014

    Pengujian Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat


Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia