Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Perantara Pedagang Efek
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Sehubungan dengan ketentuan Angka 7 huruf a angka 2) Peraturan Nomor V.D.3, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-548/BL/2010 tanggal 28 Desember 2010 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Perantara Pedagang Efek dan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan serta mendukung percepatan pembukaan rekening Efek untuk meningkatkan basis investor di Pasar Modal, perlu diatur pedoman teknis pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara elektronik dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2022
Pengelolaan Asrama Mahasiswa Nusantara
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1389/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Kabupaten Sambas Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022
Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.05/2022
Penilaian Tingkat kesehatan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2024