Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Ditetapkan: 4 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023
Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 88/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Onkologi Neurologi Dokter Spesialis Neurologi
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013
Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2024
Calon Lokasi Kampung Nelayan Maju Tahap I Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2023
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
