Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016

Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1241
Status

Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 20 13, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial


Batas Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau


Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum


Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu