Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Polisi Kehutanan
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha perlindungan hutan yang oleh kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya diperlukan Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Polisi Kehutanan:
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/Per/M.KUKM/VI/2017 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak bagi Layanan Publik di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2022
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 29 Tahun 2021
Peta Proses Bisnis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional