Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.07/2025

Pelaporan Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang Memiliki Izin Usaha di Otoritas Jasa Keuangan


Ditetapkan: 28 April 2025
Berlaku: 28 April 2025
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat


Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI


Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya sebagai Penerima/Pembeli (Offtaker) Air Minum Curah dalam Sistem Penyediaan Air Minum Karian-Serpong


Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib