Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2018

Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud berupa Paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 21 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1386
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa kegiatan penelitian dan pengembangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan menghasilkan aset tak berwujud berupa paten yang memiliki potensi manfaat ekonomi dan harus dikelola;

  2. bahwa untuk mengelola aset tak berwujud berupa paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menyusun pedoman penghitungan nilai dan penatausahaan aset tak berwujud berupa paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud berupa Paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2016


Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kementerian Sekretariat Negara


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan


Penunjukan Serta Pengangkatan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Mahkamah Agung Republik Indonesia