
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2020
Standar Pelayanan bagi Anak yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pembinaan, Pendampingan, dan Pemulihan terhadap Anak yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Standar Pelayanan bagi Anak yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.08/2020
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 18 Tahun 2017
Penetapan Peta Risiko Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Perpustakaan Nasional