Pengawasan dan Pengurusan Biaya Perkara
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Berkenaan dengan pelaksanaan tertib administrasi keuangan perkara di Kepaniteraan Pengadilan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. Tanggal 24 Januari 1991 Nomor: KMA/001/SK/I/1991, maka agar tidak terjadi tumpang tindih mengenai pengawasan dan pengurusan biaya perkara, hendaknya diperhatikan ketentuan-ketentuan tentang hal tersebut sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.01/2021
Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2017 tentang Penilaian Kompetensi Manajerial melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2022
Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008
Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 20.000 (Dua Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 50.000 (Lima Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999, dan 100.000 (Seratus Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024
Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017
Pedoman Pengelolaan Kegiatan Bidang Investigasi