Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1993

Pengawasan dan Pengurusan Biaya Perkara


Ditetapkan: 1 Januari 1993
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Berkenaan dengan pelaksanaan tertib administrasi keuangan perkara di Kepaniteraan Pengadilan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. Tanggal 24 Januari 1991 Nomor: KMA/001/SK/I/1991, maka agar tidak terjadi tumpang tindih mengenai pengawasan dan pengurusan biaya perkara, hendaknya diperhatikan ketentuan-ketentuan tentang hal tersebut sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pendidikan Guru pada Program Profesi


Jabatan dan Kelas Jabatan Fungsional Analis Anggaran, Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, Jabatan Fungsional Analis Hukum, Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Jabatan Fungsional Penerjemah, Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang, dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pemberian Mandat Penanda Tangan Naskah Dinas Mengenai Pemberian Sanksi Administrasi kepada Pengusaha