Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2014

Agen Penjual Efek Reksa Dana


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 29 Desember 2014
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Pasal 38, Pasal 40, Pasal 41, mengenai penyampaian pelaporan Agen Penjual Efek Reksa Dana dan Pasal 42 mengenai sistem elektronik pelaporan Agen Penjual Efek Reksa Dana pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Laporan Agen Penjual Efek Reksa Dana

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum


Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai


Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam


Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong