Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.03/2023

Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Ditetapkan: 21 Desember 2023
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prosedur Tetap Pengalokasian Anggaran Belanja Pegawai Transito di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025-2029


Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional


Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan dan Peraturan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional