Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 19 Februari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2025
    Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, Pemberhentian, Perpanjangan, dan Pengawasan Penerjemah Tersumpah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023


Upah Minimum Kabupaten Lingga Tahun 2023


Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah


Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah


Pedoman Penyelesaian Permasalahan Klaim INA-CBG dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional