Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022
Majelis Pendidikan Aceh
Jenis: Qanun
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pendidikan bermutu dan Islami merupakan hak setiap penduduk yang diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan komitmen dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan di Aceh.
bahwa tuntutan masyarakat terhadap fungsi dan peran Majelis Pendidikan Aceh yang cukup tinggi dalam bidang pendidikan, memerlukan penataan kelembagaan Majelis Pendidikan Aceh.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 220 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Aceh meningkatkan fungsi Majelis Pendidikan Aceh yang merupakan salah satu wadah partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan dan mengamanahkan pembentukan Majelis Pendidikan Aceh.
bahwa Qanun Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan hukum bagi organisasi Majelis Pendidikan Aceh sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Majelis Pendidikan Aceh.
Download:
Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2019
Pelaksanaan Ketentuan Negara Pelabuhan untuk Mencegah, Menghalangi, dan Memberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2017
Pedoman Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2021
Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2020
Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah