Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota berperan penting dalam menggerakkan sumber daya pembangunan daerah untuk penguatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika guna mewujudkan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba;
bahwa untuk mewujudkan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba diperlukan penguatan sinergitas antara Badan Narkotika Nasional dengan pemerintah daerah melalui penerapan program strategi dan kebijakan terukur efektif dan berkesinambungan;
bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-1/MBU/01/2024
Employee Well-Being Policy (EWP) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2014
Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Supiori dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua