![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2023
Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1141 Tahun 2022
Standar Satuan Harga Jamuan Acara
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan