Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2018

Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi


Status: Diubah
Ditetapkan: 18 Desember 2018
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.04/2023
    Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2018 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi

Konsiderans


Menimbang:
  1. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 63 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6231), perlu untuk mengatur pelaksanaan mengenai Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi, dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah


Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah


Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk