![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018
Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas dan kesehatan masyarakat, diperlukan penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium secara terpadu, terprogram dan berkesinambungan.
bahwa penanggulangan gangguan akibat kekurangan iodium, perlu dilakukan secara cepat, efektif, dan efisien dengan melibatkan peran serta masyarakat.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan penanggulangan gangguan akibat kekurangan iodium, perlu kebijakan daerah dalam bentuk pengaturan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2023
Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Wilayah Perairan Pelabuhan Banten Provinsi Banten
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2023
Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2020
Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota