
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.04/2022
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/SEOJK.04/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Wakil Manajer Investasi
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Menimbang:
Dalam rangka peningkatan efektifitas pengawasan atas pemegang izin Wakil Manajer Investasi, perlu mengubah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/SEOJK.04/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Wakil Manajer Investasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2022
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Penyempurnaan Tekstil
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021
Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan