Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044


Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2024
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 30

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional.

  2. bahwa untuk mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung perlu dilakukan perencanaan secara terpadu dan menyeluruh terhadap aspek Kepariwisataan, infrastruktur, kehutanan, kemaritiman, tata ruang, investasi, lingkungan, sosial budaya, dan pengembangan wilayah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional


Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024


Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan