Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044


Ditetapkan: 12 Februari 2024
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional.

  2. bahwa untuk mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung perlu dilakukan perencanaan secara terpadu dan menyeluruh terhadap aspek Kepariwisataan, infrastruktur, kehutanan, kemaritiman, tata ruang, investasi, lingkungan, sosial budaya, dan pengembangan wilayah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pemberian Fasilitas Diplomatik


Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor