Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan imbal beli untuk pengadaan barang pemerintah asal impor, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai imbal beli untuk pengadaan barang pemerintah asal impor;
bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2019
Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010
Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2019
Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia