Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.03/2019

Laporan Bulanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2019
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Status

Dicabut dengan:

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.03/2023
    Laporan Bulanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Konsiderans
Menimbang:
  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disebut POJK Pelaporan BPR dan BPRS, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Laporan Bulanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung


Pedoman Jabatan Rangkap Sesuai Ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung


Penyelenggaraan Kearsipan Lingkup Kementerian Pertanian


Batas Daerah antara Kabupaten Mempawah dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat