Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025

Penataan Kesehatan Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet-Switched yang Menggunakan Media Fiber Optik Untuk Akses ke Pelanggan dan Penyelenggaraan Jasa Multimedia Layanan Akses Internet Melalui Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet-Switched yang Menggunakan Media Fiber Optik untuk Akses ke Pelanggan


Ditetapkan: 9 Oktober 2025
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak


Penugasan Bupati/Wali Kota untuk Melaksanakan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2024


Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia


Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Hakim


Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pustakawan Unsur Pelayanan Perpustakaan