Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal


Ditetapkan: 22 Juli 2019
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, telah disusun Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal;

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai divestasi saham dan pemberian rekomendasi keimigrasian bagi orang asing yang menjabat direksi atau komisaris sebagai pemegang saham dan rekomendasi keimigrasian bagi orang asing sebagai pemegang saham, perlu pengaturan kembali ketentuan mengenai pedoman dan tata cara perizinan dan fasilitas penanaman modal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Keantariksaan


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Standar Pelayanan Kedokteran Nuklir di Sarana Pelayanan Kesehatan


Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan