Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020

Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah COVID-19


Status: Diubah
Ditetapkan: 21 Juli 2020
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020
    Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah COVID-19

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara


Petunjuk Teknis Mekanisme Verifikasi dan Validasi Penetapan Jumlah Murid per Rombongan Belajar dan Jumlah Rombongan Belajar pada Satuan Pendidikan Dengan Kondisi Pengecualian


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Kimia


Perlakuan Pajak Penghasilan atas Beasiswa yang Memenuhi Persyaratan Tertentu dan Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang Bergerak dalam Bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan


Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum