Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018
Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 465 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2012
Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2016
Pedoman Beracara Dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Peradilan Tata Usaha Negara
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2023
Standar Barang Dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2022
Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta