Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2008

Sita atas Rekening Giro Wajib Minimum Bank-Bank di Bank Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 25 September 2008
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Mahkamah Agung mengenai sita atas Rekening Giro Wajib Minimum Bank-Bank di Bank Indonesia, maka Mahkamah Agung memandang perlu untuk memberikan petunjuk sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi


Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan


Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan