Larangan Meminta dan Menerima Bantuan/Fasilitas
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Mengingat mata anggaran Mahkamah Agung RI yang dialokasikan oleh Pemerintah dipandang sudah cukup memadai, yang kemudian didistribusikan dalam DIP A masing-masing satuan kerja.
Demikian pula sistem remunerasi bagi para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan karyawan/karyawati lembaga peradilan telah pula memberikan penyegaran serta memotivasi kinerjanya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2009
Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018
Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Geofisika
Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2022
Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga