Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020

Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi


Ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 49
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia


Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap


Penetapan Jenis Biaya dan Besaran Biaya yang Dikenakan oleh Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi kepada Peserta Lelang