Pengiriman Laporan Kasasi/Berkas Perkara Kasasi Pidana
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Bahwa untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak-hak terdakwa yang berada dalam status tahanan sebagai akibat terlambatnya pengiriman Laporan Kasasi/Berkas Perkara Kasasi Pidana sehingga masa tahanan terdakwa berakhir dan atau melampaui batas waktu masa tahanan yang menjadi wewenang Mahkamah Agung, maka dengan ini diminta agar Saudara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023
Perubahan Keempat Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Memberlakukan Buku I tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan Dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan Dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan Dan Rumah Dinas Dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2023
Penyediaan dan Penyebarluasan Peringatan Dini Kualitas Udara Ekstrem
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2024
Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah