Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021

Penyelenggaraan Rumah Susun


Ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6625

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Rumah Susun;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga


Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember