Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1987

Permohonan Penetapan Penahanan oleh Mahkamah Agung RI Bagi Terdakwa yang Berada Dalam Tahanan


Ditetapkan pada tanggal 13 Juni 1987
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Berhubung hingga sekarang masih banyak pemohon penetapan penahanan dalam perkara kasasi pidana bagi terdakwa yang berada dalam tahanan, yang tidak disertai dengan data-data yang lengkap, hal mana dapat memperlambat pengeluaran penetapan penahanan oleh Mahkamah Agung, bersama ini diminta perhatian Saudara-saudara untuk melengkapi permohonan penahanan dengan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Daerah K.R.M.T.Wongsonegoro Kota Semarang


Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020