Permohonan Penetapan Penahanan oleh Mahkamah Agung RI Bagi Terdakwa yang Berada Dalam Tahanan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Berhubung hingga sekarang masih banyak pemohon penetapan penahanan dalam perkara kasasi pidana bagi terdakwa yang berada dalam tahanan, yang tidak disertai dengan data-data yang lengkap, hal mana dapat memperlambat pengeluaran penetapan penahanan oleh Mahkamah Agung, bersama ini diminta perhatian Saudara-saudara untuk melengkapi permohonan penahanan dengan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2020
Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Daerah K.R.M.T.Wongsonegoro Kota Semarang
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2014
Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2017
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2020
Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020