Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.02/2022

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 13 September 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 947

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2023
    Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, dalam hal tertentu tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang bersifat volatil dapat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;

  2. bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan angkutan perkotaan serta untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Kementerian Perhubungan, perlu mengatur tersendiri ketentuan mengenai jenis penerimaan negara bukan pajak yang bersifat volatil atas layanan angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi


Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak atas Layanan Publik Tertentu di Badan Kepegawaian Negara


Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru


Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan


Pelaksanaan Penilaian Layanan Lembaga Rehabilitasi pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat