Permohonan Penetapan Penahanan oleh Mahkamah Agung RI Bagi Terdakwa yang Berada Dalam Tahanan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Berhubung hingga sekarang masih banyak pemohon penetapan penahanan dalam perkara kasasi pidana bagi terdakwa yang berada dalam tahanan, yang tidak disertai dengan data-data yang lengkap, hal mana dapat memperlambat pengeluaran penetapan penahanan oleh Mahkamah Agung, bersama ini diminta perhatian Saudara-saudara untuk melengkapi permohonan penahanan dengan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016
Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 127 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Slowakia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Peraturan Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2023
Pengangkatan Penyidik Ad Hoc dan Penuntut Umum Ad Hoc dalam Penyidikan dan Penuntutan Perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2023
Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai